Potret Anak Jalanan

potret anak jalanan... kapan aq bisa sekolah dan mendapatkan pendidikan,,, kapan aku bisa terbebas dari belenggu kebodohan ini...??

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Mei 2012

KESALAHAN ORANG TUA DALAM MENDIDIK ANAK

KESALAHAN ORANG TUA DALAM MENDIDIK ANAK

Keluarga (disamping sekolah dan masyarakat) memegang peranan penting dalam pendidikan anak. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam fase pertumbuhannya, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya (usia pra-sekolah). Pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sesudahnya.
Para ulama Islam banyak memberikan perhatian dan membahas tentang pentingnya pendidikan melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua orangtua dalam pendidikan anak mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak merupakan amanat bagi kedua orang tuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya. Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan, dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dan akhirat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tetapi, jika dibiasakan dengan kejelekan dan dibiarkan tidak didik sebagaimana binatang ternak, niscaya dia akan menjadi jahat dan binasa”.
 Dalam melaksanakan tugas mendidik anak, orang tua harus membekali dirinya dengan pengetahuan dan kearifan. Hal ini dibutuhkan untuk menghindari kesalahan dan penyimpangan dalam melaksanakan tugas mulia tersebut. Berikut ini sebagian kesalahan yang sering dilakukan oleh para orang tua dalam mendidik anak-anaknya :
1.      Ucapan orang tua tidak sesuai dengan perbuatan
Ini merupakan kesalahan terpenting, karena anak belajar dari orang tua banyak hal, tetapi ternyata sering bertentangan dengan apa yang telah diajarkannya. Tindakan ini berpengaruh buruk terhadap mental dan perilaku anak.
2.      Kedua orang tua tidak sepakat atas cara tertentu dalam pendidikan anak
Kadangkala seorang anak melakukan perbuatan tertentu dihadapan kedua orang tuanya, pada saat itu sang ibu memuji dan mendorong sedang sang bapak memperingatkan dan mengancam. Anak akhirnya menjadi bingung, mana yang benar dan mana yang salah di antara keduanya. Hal ini sangat berbahaya, karena akan mengakibatkan anak menjadi bimbang dan segala urusan tidak jelas baginya.
3.      Membiarkan anak menjadi korban televisi
Media massa mempunyai pengaruh yang besar sekali dalam perilaku dan perbuatan anak, dan media yang paling berbahaya adalah televisi. Hampir tidak ada rumah yang tidak mempunyai televisi. Padahal pengaruhnya demikian luas terhadap anak maupun orang dewasa.
Banyak orang tua yang tidak menaruh perhatian bahwa anak mereka kecanduan menonton televisi. Padahal ini sangat berpengaruh terhadap akhlak, fitrah, dan pendidikan mereka. Plomery, seorang peneliti mengatakan: “Anak pada umumnya, dan kebanyakan orang dewasa, cenderung menerima, tanpa mempertanyakan , segala informasi yang tampil di film-film dan kelihatan realistis. Mereka dapat mengingat materinya dengan cara yang lebih baik maka akal pikiran mereka menelan begitu saja nilai-nilai yang rendah itu. Oleh karena itu, anak-anak harus dilindungi dan diawasi dari perangkat yang dapat merusak ini.
4.      Menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada pembantu atau pengasuh
Kesalahan yang amat serius dan banyak terjadi di masyarakat kita adalah fenomena kesibukan ibu dari peran utamanya merawat rumah dan anak-anak dengan hal-hal yang tentunya tak kalah penting dari pendidikan anak. Misal, sibuk dengan karir di luar rumah,  sering mengadakan kunjungan, menghadiri pertemuan, atau hanya karena malas-malasan dan tidak mau menangani langsung urusan anak dan menyerahkan anak dalam perawatan wanita lain seperti pembantu, atau membawanya ke tempat pengasuhan. Akibatnya anak akan kehilangan kasih sayang ibu yang sangat dibutuhkannya. Hal ini berbahaya sekali terhadap kejiwaan anak dan masa depannya, karena anak berkembang tanpa kasih sayang. Jika anak miskin kasih sayang, ia pun akan bertindak keras terhadap anggota masyarakatnya, akibatnya masyarakat hidup dalam kekacauan, keretakan, dan kekerasan.
5.      Orang tua menampakkan kelemahannya dalam mendidik anak
Hal ini banyak terjadi pada ibu-ibu dan kadangkala terjadi pada bapak-bapak. Kita dapatkan, misalnya, seorang ibu berkata: “Anak ini mengesalkan. Aku tidak sanggup menghadapinya. Aku tak tahu, apa yang harus aku perbuat dengannya”. Padahal saat itu anak mendengarkan ucapan tersebut, maka anak pun merasa bangga dapat mengganggu ibunya dan membandel karena dapat menunjukkan keberadaannya dengan cara ini.
6.      Berusaha mengekang anak secara berlebihan
Sebagian orang tua tidak memberi kesempatan bermain, bercanda dan bergerak kepada anak. Ini bertentangan dengan tabiat anak dan bisa membahayakan kesehatannya, karena permainan penting bagi pertumbuhan anak. Permainan di tempat yang bebas dan luas termasuk faktor terpenting yang membantu pertumbuhan fisik anak dan menjaga kesehatannya. Maka seharusnya orang tua tidak mencegah anak-anak yang sedang bermain pasir ketika wisata ke tepi pantai atau di tengah padang pasir, karena itu merupakan waktu bersenang-senang dan bermain bagi mereka, bukan waktu untuk berdisiplin.
7.      Mendidik anak tidak percaya diri dan merendahkan pribadinya
Hal ini banyak terjadi di kalangan bapak-bapak padahal ini berpengaruh jelek terhadap masa depan anak dan pandangannya terhadap kehidupan. Karena anak yang terdidik rendah pribadi dan tidak percaya diri akan tumbuh jadi penakut, lemah dan tidak mampu menghadapi beban dan tantangan hidup, bahkan sampai ia menjadi dewasa.
Karena itu, seyogianya anak-anak dipersiapkan untuk dapat melaksanakan tugas agama dan dunia. Dan hal ini tidak akan tercapai kecuali dengan mendidik mereka untuk memiliki rasa percaya dan harga diri, namun tidak sombong dan takabur; serta senantiasa diupayakan agar anak dikenalkan pada hal-hal yang bernilai tinggi dan dijauhkan dari hal-hal yang bernilai rendah.
sumber: http://www.imadiklus.com/2011/11/kesalahan-orang-tua-dalam-mendidik-anak.html


Peranan Pendidikan Non Formal dalam Pendidikan Anak Usia Dini

Pengertian Pendidikan Non Formal

Pendidikan nasional, sebagai salah satu sistem dari supra sistem pembangunan nasional, memiliki tiga subsistem pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Pendidikan formal disebut juga pendidikan sekolah sedangkan pendidikan nonformal dan informal tercakup ke dalam pendidikan luar sekolah.

Menurut pengertian Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 12 “Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang  sedangkan ayat 13 menyatakan “Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan .
Coombs (Trisnamansyah, 2003: 19) mendefinisikan nonformal education sebagai setiap kegiatan pendidikan yang diorganisasikan di luar sistem persekolahan yang mapan baik dilakukan secara terpisah atau sebagai bagian penting dari kegiatan yang lebih besar, dilakukan secara sengaja untuk melayani peserta didik tertentu guna mencapai tujuan belajarnya.

Sudjana (2001: 63) pendidikan luar sekolah telah hadir di dunia ini sama tuanya dengan kehadiran manusia yang berinteraksi dengan lingkungan di muka bumi ini dimana situasi pendidikan ini muncul dalam kehidupan kelompok dan masyarakat. Kegiatan pendidikan dalam kelompok dan masyarakat telah dilakukan oleh umat manusia jauh sebelum pendidikan sekolah lahir di dalam kehidupan masyarakat. Pada waktu permulaan kehadirannya, pendidikan luar sekolah dipengaruhi oleh pendidikan informal, yaitu kegiatan yang terutama berlangsung dalam keluarga dimana terjadi interaksi di dalamnya berupa transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, dan kebiasaan. Pada dasarnya kegiatan tersebut menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik yang dikenal dewasa ini.

Dalam perkembangan selanjutnya, kelompok-kelompok yang terdiri dari keluarga-keluarga mengadopsi pola transmisi tersebut ke dalam kehidupan kelompok seperti keterampilan bercocok tanam. Kegiatan belajar-membelajarkan tersebut yang dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun itulah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi akar pertumbuhan pendidikan luar sekolah.

Sejak awal kehadirannya di dunia ini, pendidikan luar sekolah telah berakar pada tradisi dan adat istiadat yang dianut oleh masyarakat yang mendorong penduduk untuk belajar, berusaha, dan bekerjasama atas dasar nilai-nilai budaya dan moral yang dianut oleh masyarakat tersebut. Hal ini biasanya terdapat dalam pepatah dan nasehat para orang tua yang intinya mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan belajar, berusaha, dan bekerjasama dalam masyarakat.

Asas Pendidikan Sepanjang Hidup

Pendidikan luar sekolah didasari oleh empat asas yaitu asas kebutuhan, asas pendidikan sepanjang hayat, asas relevansi dengan pembangunan masyarakat, dan asas wawasan ke masa depan. Dalam hal ini perhatian lebih ditujukan pada asas pendidikan sepanjang hayat yang relevan dengan topik yang sedang dibahas. Hawes, (Trisnamansyah, 2003: 7) mengemukakan dua puluh karakteristik pendidikan sepanjang hayat, antara lain:

1. Pendidikan sepanjang hayat tidak hanya terbatas pada pendidikan orang dewasa tapi juga meliputi serta menyatukan semua tingkat pendidikan prasekolah, SD, SLTP dan seterusnya. Ini merupakan pandangan pendidikan secara menyeluruh.
Berdasarkan karakteristik di atas maka pendidikan prasekolah telah diakui sebagai bagian dari pendidikan sepanjang hayat. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Worth, W.H. (Cropley, 1999: 43) yang mengemukakan bahwa pendidikan tidak boleh menolak anak di bawah umur enam tahun dan menganjurkan pendidikan anak-anak awal yang disebutnya “Early Ed. Tiga tujuan pokok “Early Ed , yang meliputi perlengkapan stimulasi, membantu pemahaman identitas, dan menciptakan pengalaman sosialisasi yang tepat. Aspek terpenting anjuran Worth ialah pendidikan anak usia dini sebagai fase pertama sistem pendidikan seumur hidup. Ia menyarankan bahwa tujuannya harus memuat pengembangan keterampilan untuk mendayagunakan informasi dan simbol-simbol, meningkatkan apresiasi bermacam-macam mode ekspresi diri, memelihara keinginan dan kemampuan berpikir, menanamkan keyakinan setiap anak tentang kemampuannya untuk belajar, membantu perasaan harga diri, dan akhirnya, meningkatkan kemampuan untuk hidup dengan orang lain. Worth melihat pendidikan anak usia dini meliputi variable yang kompleks dalam bidang kognitif, motivasi dan sosio affektif yang jika berkembang dengan tepat akan menjadi basis pemenuhan diri dalam kehidupan. Dengan demikian Worth mengakui pentingnya pendidikan anak-anak usia prasekolah sebagai salah satu fase pendidikan seumur hidup.

2. Rumah memegang peranan pertama, tajam dan penting dalam memulai proses belajar sepanjang hayat yang terus berlanjut sepanjang kehidupan individu melalui proses belajar keluarga. Dalam keluargalah anak pertama kali mendapatkan pengalaman belajarnya dimana diketahui bersama bahwa keluarga merupakan tempat belajar di luar sekolah. Di dalam kehidupan keluarga ini terjadi interaksi, di dalamnya berupa transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, dan kebiasaan. Pada dasarnya kegiatan tersebut menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik yang dikenal dewasa ini (Sudjana, 2001: 63).

3. Pendidikan Luar Sekolah Dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak
Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 28 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal (Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat), jalur pendidikan nonformal (Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, atau bentuk lain yang sederajat), dan/atau jalur pendidikan informal yang berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Oleh karena itu sudah sewajarnya bila peran Pendidikan Luar Sekolah yang mencakup pendidikan nonformal dan informal dalam memberikan pelayanan pendidikan dini kepada anak-anak yang tak memperoleh pendidikan di jalur pendidikan formal.

Pendidikan Anak Usia Dini

Anak usia dini sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa: “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Batasan lain mengenai usia dini pada anak berdasarkan psikologi perkembangan yaitu antara usia 0 8 tahun.

Di samping istilah pendidikan anak usia dini terdapat pula terminologi pengembangan anak usia dini yaitu upaya yang dilakukan oleh masyarakat dan atau pemerintah untuk membantu anak usia dini dalam mengembangkan potensinya secara holistik baik aspek pendidikan, gizi maupun kesehatan (Direktorat PADU, 2002:3).

Pertumbuhan sering dikaitkan dengan kata perkembangan sehingga ada istilah tumbuh kembang. Ada pendapat yang mengatakan bahwa pertumbuhan merupakan bagian dari perkembangan. Namun sebenarnya pertumbuhan dan perkembangan adalah dua hal yang berbeda. Pertumbuhan adalah perubahan ukuran dan bentuk tubuh atau anggota tubuh, misalnya bertambah berat badan, bertambah tinggi badan, bertambah lingkaran kepala, bertambah lingkar lengan, tumbuh gigi susu, dan perubahan tubuh yang lainnya yang biasa disebut pertumbuhan fisik. Pertumbuhan dapat dengan mudah diamati melalui penimbangan berat badan atau pengukuran tinggi badan anak. Pemantauan pertumbuhan anak dilakukan secara terus menerus dan teratur.

Adapun perkembangan adalah perubahan mental yang berlangsung secara bertahap dan dalam waktu tertentu, dari kemampuan yang sederhana menjadi kemampuan yang lebih sulit, misalnya kecerdasan, sikap, tingkah laku, dan sebagainya. Proses perubahan mental ini juga melalui tahap pematangan terlebih dahulu. Bila saat kematangan belum tiba maka anak sebaiknya tidak dipaksa untuk meningkat ke tahap berikutnya misalnya kemampuan duduk atau berdiri.

Pertumbuhan dan perkembangan masing-masing anak berbeda, ada yang cepat dan ada yang lambat, tergantung faktor bakat (genetik), lingkungan (gizi dan cara perawatan kesehatan), dan konvergensi (perpaduan antara bakat dan lingkungan). Oleh sebab itu perlakuan terhadap anak tidak dapat disamaratakan, sebaiknya dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak (Diktentis Diklusepa, 2003:8).

Pada saat anak dilahirkan ia sudah dibekali tuhan dengan struktur otak yang lengkap, namun baru mencapai kematangannya pada saat setelah di luar kandungan. Bayi yang baru dilahirkan memiliki 100 miliar neuron dan bertriliun-triliun sambungan antar neuron. Melalui persaingan alami akhirnya sambungan-sambungan yang tidak atau jarang digunakan akan mengalami atrofi. Pemantapan sambungan terjadi apabila neuron mendapatkan informasi yang mampu menghasilkan letupan-letupan listrik. Letupan tersebut merangsang bertambahnya produksi myelin yang dihasilkan oleh zat perekat glial. Semakin banyaknya zat myelin yang diproduksi maka semakin banyak dendrit-dendrit yang tumbuh, sehingga akan semakin banyak synapse yang berarti lebih banyak neuron-neuron yang menyatu membentuk unit-unit. Kualitas kemampuan otak dalam menyerap dan mengolah informasi tergantung dari banyaknya neuron yang membentuk unit-unit. Otak manusia bersifat hologram yang dapat mencatat, menyerap, menyimpan, mereproduksi dan merekonstruksi informasi.

Kemampuan otak yang dipengaruhi oleh kegiatan neuron ini tidak bersifat spontan, tetapi dipengaruhi oleh mutu dan frekuensi stimulasi yang diterima indra. Stimulasi pada tahun-tahun pertama kehidupan anak sangat mempengaruhi struktur fisik otak anak, dan hal tersebut sulit diperbaiki pada masa-masa kehidupan selanjutnya. Implikasinya adalah bahwa anak yang tidak mendapatkan stimulasi psikososial seperti jarang disentuh atau jarang diajak bermain akan mengalami berbagai penyimpangan perilaku. Penyimpangan tersebut dalam bentuk hilangnya citra diri yang berakibat pada rendah diri, sangat penakut, dan tidak mandiri, atau sebaliknya menjadi anak yang tidak memiliki rasa malu dan terlalu agresif.

Stimulasi psikososial untuk merangsang pertumbuhan anak tidak akan memberikan arti bagi masa depan anak jika derajat kesehatan dan gizi anak tidak menguntungkan. Pertumbuhan otak anak ditentukan oleh bagaimana cara pengasuhan dan pemberian makan serta stimulasi anak pada usia dini yang sering disebut critical period ini. Gizi yang tidak seimbang maupun gizi buruk serta derajat kesehatan anak yang rendah akan menghambat pertumbuhan otak, dan pada gilirannya akan menurunkan kemampuan otak dalam mencatat, menyerap, mereproduksi dan merekonstruksi informasi. Di samping itu, rendahnya derajat kesehatan dan gizi anak akan menghambat pertumbuhan fisik dan motorik anak yang juga berlangsung sangat cepat pada tahun-tahun pertama kehidupan anak. Gangguan yang terjadi pada pertumbuhan fisik dan motorik anak, sulit diperbaiki pada periode berikutnya, bahkan dapat mengakibatkan cacat yang permanen (Dirjen Diklusepa, Depdiknas: 2002).

Konsep di atas menuntut adanya pengintegrasian aspek psiko-sosial/pendidikan, gizi dan kesehatan dalam proses tumbuh kembang anak atau dengan kata lain anak mendapatkan layanan dasar secara holistik.
Dalam perkembangan anak, pada saat-saat tertentu dapat terjadi kemandegan tugas-tugas perkembangan (discontinuity), misalnya karena sakit, namun setelah masa ini berlalu ada tugas perkembangan yang bisa dikejar dan ada pula yang tidak bisa dikejar sama sekali.

Peranan Pendidikan Luar Sekolah

Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2000 menunjukkan bahwa dari jumlah 26,09 juta anak usia 0-6 tahun, sebagian besar (sekitar 17, 99 juta anak atau 68,9%) belum terlayani dalam pendidikan prasekolah. Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal hanya mampu melayani sekitar 2 (dua) juta anak dari 12,6 juta anak usia 4-6 tahun yang ada.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka sewajarnya bila peran Pendidikan Luar Sekolah yang mencakup pendidikan nonformal dan informal dalam memberikan pelayanan pendidikan dini pada anak-anak yang tak memperoleh pendidikan di jalur pendidikan formal sangatlah penting dan mendesak. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan pendidikan luar sekolah berupa kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini yang sejenis.

Kelompok bermain adalah salah satu bentuk layanan PAUD bagi anak usia tiga enam tahun, yang berfungsi untuk meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, sehingga siap memasuki pendidikan dasar.

Taman Penitipan Anak adalah wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orangtuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam menagsuh anaknya karena bekerja atau sebab lain.

Satuan PAUD sejenis merupakan bentuk-bentuk layanan PAUD lainnya yang tidak diselenggarakan dalam bentuk taman penitipan anak ataupun kelompok bermain. Satuan PAUD sejenis dapat berbentuk: PAUD dalam keluarga dan berbagai layanan pendidikan lainnya, baik yang bersifat khusus maupun umum yang diselenggarakan bagi anak usia dini.

PAUD Terintegrasi Posyandu atau Pospadu adalah pengembangan dari satuan PAUD sejenis, yang merupakan upaya pendidikan bagi anak usia dini yang dilaksanakan dengan mengintegrasikan pendidikan dengan program posyandu, sehingga anak memperoleh layanan dasar secara holistik/menyeluruh yang mencakup layanan gizi, kesehatan, dan pendidikan.

Peranan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kenyataan bahwa masih banyak anak usia dini yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan tak dapat dipungkiri, terlebih bagi masyarakat kelas bawah yang merupakan sebagian besar penduduk Indonesia yang berada di pedesaan. Hal itu disebabkan antara lain kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini masih sangat rendah.

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan kesehatan untuk peningkatan kualitas anak, nampaknya jauh lebih baik daripada kesadaran akan pentingnya pendidikan. Hasil penelitian Meneg Pemberdayaan Perempuan tahun 2001 di wilayah Jakarta dan sekitarnya seperti yang dilansir oleh Yayasan Kita dan Buah Hati (Jalal, 2002: 13) menyebutkan bahwa pada umumnya masyarakat memandang belum perlu pendidikan diberikan kepada anak usia dini. Hal ini sangat wajar mengingat bahwa pemahaman masyarakat terhadap pentingnya PAUD masih sangat rendah serta pada umumnya mereka berpandangan bahwa pendidikan identik dengan sekolah, sehingga bagi anak usia dini pendidikan dipandang belum perlu.

Lebih jauh Hadis (2002: 25) mengemukakan ada beberapa faktor yang menjadikan penyebab masih rendahnya kesadaran masyarakat di bidang pendidikan anak usia dini seperti: ketidaktahuan, kemiskinan, kurang berpendidikan, gagasan orangtua tentang perkembangan anak yang masih sangat tradisional, kurang mau berubah, masih sangat konkret dalam berpikir, motivasi yang rendah karena kebutuhan yang masih sangat mendasar (untuk survival), serta masih sangat dipengaruhi oleh budaya setempat yang sempit.

Rendahnya tingkat partisipasi anak mengikuti pendidikan prasekolah dapat juga dipengaruhi oleh beberapa hal lainnya seperti: (1) Masih terbatas dan tidak meratanya lembaga layanan PAUD yang ada di masyarakat terutama di pedesaan. Sebagai contoh pertumbuhan TK, KB/RA, dan TPA di perkotaan lebih pesat dibandingkan di pedesaan; (2) Rendahnya dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Fakta menunjukkan (Rosadi, 2002) dari 41.317 buah TK di seluruh Indonesia, 41.092 buah (99.46%) didirikan oleh pihak swasta sedangkan pemerintah hanya mendirikan 225 buah (0.54%). Jumlah TK tersebut tidaklah berimbang dengan jumlah anak yang seharusnya mengikuti pendidikan dini.

Memang berhasilnya PAUD merupakan tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat terutama keluarga yang merupakan penanggungjawab utama dalam optimalisasi tumbuh kembang anak. Peran pemerintah adalah memfasilitasi masyarakat agar mereka dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

Upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat antara lain melalui standarisasi kurikulum guna membantu masyarakat mengontrol penyelenggaraan pendidikan agar tidak merugikan peserta didik maupun masyarakat, peningkatan kemampuan profesi dan akademik bagi tenaga kependidikan, peningkatan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan anak, serta pengembangan manajemen pembelajaran yang mencakup pengembangan metodologi pembelajaran, pengembangan sarana dan bahan belajar termasuk bacaan anak, pengembangan permainan dan alat permainan serta pengembangan evaluasi tumbuh kembang anak.

Dalam rangka memberikan perhatian secara khusus terhadap anak usia dini yang tidak terlayani pada lembaga formal (TK/RA) maka dibentuklah Direktorat PADU di lingkungan Depdiknas. Kehadiran direktorat ini terutama untuk memberikan layanan, bimbingan dan atau bantuan teknis edukatif yang tepat terhadap semua layanan anak usia dini (di luar TK dan RA) yang ada di masyarakat.

Masyarakat itu sendiri juga perlu meningkatkan peran sertanya secara aktif dalam pelaksanaan, pembinaan, dan pelembagaan pembinaan anak. Untuk itu pemerintah perlu memberdayakan peranserta masyarakat sebagai upaya menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat, dengan cara mengembangkan segala potensi yang dimiliki agar masyarakat memiliki kemampuan sendiri dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan. Dalam kondisi seperti ini, sinergi antara pemerintah dengan masyarakat sangat diperlukan. Perlu pula diingat bahwa kebanyakan program PAUD masih berjalan sendiri-sendiri, tidak ada sinergi antar program yang ada di masyarakat.

Sinergi berbagai unsur yang berkepentingan dalam pembinaan anak merupakan kunci keberhasilan upaya pembinaan anak. Pemerintah harus memperluas jaringan kemitraan. Jaringan kemitraan merupakan kunci efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program pendidikan, dimana selama ini tumpang tindih program termasuk pembinaannya, merupakan kesalahan sebagai akibat tidak berjalannya jaringan kemitraan termasuk koordinasi sebagai salah satu komponennya. Di samping itu adanya jaringan kemitraan yang luas di setiap tingkatan institusi masyarakat, mulai dari pusat sampai grass-root, merupakan jawaban atas keberlangsungan suatu program di masyarakat.

Program yang mempunyai jaringan kemitraan memiliki ciri-ciri antara lain tingginya komitmen semua unsur yang terlibat dan tingginya rasa memiliki masyarakat terhadap program yang ada. Kedua ciri ini merupakan komponen terpenting untuk menjamin keberlangsungan suatu program yang pada gilirannya mengarah pada pelembagaan program di masyarakat. Perluasan jaringan kemitraan agar efektif hendaknya diarahkan pada penciptaan situasi kondusif yang menumbuh kembangkan komitmen semua unsur dan kepemilikan oleh masyarakat terhadap suatu program.

Peranan Keluarga dan Lingkungan

Bagi anak usia dini, orangtua merupakan guru yang terpenting dan rumah tangga merupakan lingkungan belajar utamanya. Harus diingat bahwa fungsi PAUD bukan sekedar untuk memberikan berbagai pengetahuan kepada anak melainkan yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mengajak anak berpikir, bereksplorasi, bergaul, berekspresi, berimajinasi tentang berbagai hal yang dapat merangsang pertumbuhan sinaps baru dan memperkuat yang telah ada serta menyeimbangkan berfungsinya kedua belahan otak (Jalal, 2002: 15). Oleh karena itu lingkungan yang baik untuk PAUD adalah lingkungan yang mendukung anak melakukan kegiatan tersebut. Selama ini ada anggapan bahwa lingkungan yang baik adalah ruangan yang berdinding putih, bersih, dan tenang. Sebuah anggapan yang keliru karena ruangan tanpa rangsangan semacam itu justru menghambat perkembangan anak.

Memang benar bahwa faktor bawaan juga berpengaruh terhadap kecerdasan seseorang tetapi pengaruh lingkungan juga merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya. Jika faktor bawaan dimisalkan sebagai dasar maka faktor lingkungan merupakan pengembangannya. Tanpa diperkaya oleh lingkungan, modal dasar tersebut tidak akan berkembang bahkan bisa jadi menyusut.

Jika orangtua karena satu dan lain hal tidak melaksanakan fungsinya sebagai pendidik, fungsi ini dapat dialihkan (sebagian) kepada pengasuh, lembaga pendidikan/penitipan anak, lingkungan atau siapa saja yang mampu berperan sebagai pengganti. Peran pengganti ini dapat dilakukan baik di lingkungan keluarganya (pengasuh) atau di luar lingkungan keluarga (KB, TPA & lembaga PAUD sejenis).

Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak adalah sangat penting. Pengaturan lingkungan yang membuat anak dapat bergerak bebas dan aman untuk bereksplorasi merupakan kondisi yang sangat baik bagi perkembangan anak, anak dapat meningkatkan daya imajinasi dan kreativitas serta diperolehnya pengalaman-pengalaman baru.

sumber: http://www.imadiklus.com/2011/11/peranan-pendidikan-non-formal-dalam-pendidikan-anak-usia-dini.html

Rabu, 09 Mei 2012

Menyoal Tingginya Angka Buta Aksara Di Jember

Belum lama ini Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal Dan Informal (PNFI) merilis angka penduduk yang masih buta aksara. Yang menarik untuk dicermati, berdasarkan release dirjen PNFI ternyata angka buta aksara tertinggi Se- Indonesia diraih Kabupaten Jember. Jika memang data tersebut benar adanya, tentu bertentangan dengan penghargaan bebas buta aksara yang diraih Pemkab Jember dari presiden beberapa waktu lalu. Terkait persoalan tersebut, bagaimana pemkab menanggapi persoalan tersebut? Kemudian bagaimana dewan dan elemen masyarakat menyikapi persoalan ini?
Berdasarkan data dari kemendiknas, angka buta aksara di Kabupaten Jember jumlahnya mencapai 232 ribu orang. Untuk usianya terdapat pada umur 15 tahun ke atas. sedangkan angka buta aksara paling kecil di Kabupaten Bengkulu Utara. Jumlahnya 16 ribu lebih. Atas persoalan itulah dirjen PNFI kemendiknas, akan mencanangkan program kecakapan dasar yang akan diintegrasikan dengan keaksaraan usaha mandiri.
Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi D DPRD Jember Ayong Syahroni mengaku, sejauh ini pihaknya masih akan melakukan kroscek ke lapangan terkait data tersebut. Dia kawatir ada ketidaksamaan antara parameter yng digunakan oleh pemkab jember dengan pemerintah pusat.
Namun jika memang data tersebut benar adanya, maka lanjut ayong, penghargaan yang diterima oleh pemkab dari presiden perlu dipertanyakan kembali. Sebab akan muncul tanda tanya besar terkait angka pemberantasan huruf di jember.
Ayong menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menerima aksi demonstrasi dari kalangan mahasiswa terkait persoalan tersebut. Menurut mereka, penyumbang terbesar angka buta aksara berada di daerah pinggiran khususnya daerah perkebunan.
Untuk itulah kata dia, Komisi D akan melakukan evaluasi bersama dengan dinas pendidikan, terkait release dari kemendiknas tersebut. Jangan sampai kata dia, penghargaan bebas buta aksara yang telah diterima jember, justru bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ahmad Sudiyono mengatakan, dinas pendidikan telah membaca release dari kemendiknas tersebut. Dia juga tidak membantah, jika data tersebut diperoleh dari BPS maka bisa jadi benar adanya.
Hanya saja persoalannya, Pemkab Jember sendiri menggunakan data by name by addres yang bekerjasama dengan jajaran pemerintahan paling bawah yakni RT dan RW. Jadi parameter yang digunakan oleh kemendiknas dan pemkab jember jelas berbeda.
Ahmad menambahkan, Pemkab Jember akan mengirimkan surat klarifikasi kepada menteri pendidikan, jika pendataan yang dilakukan oleh pemkab tidak menggunakan sampling. Jadi pendataan yang dilakukan pada tahun 2006 itu benar-benar valid.
Namun demikian lanjut Ahmad, jika memang data tersebut benar adanya, maka dinas pendidikan akan melakukan evaluasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan, dinas pendidikan akan mengusulkan dana untuk program pemberantasan buta aksara.
Hanya saja memang berdasarkan data terakhir, angka buta aksara di jember terus menurun. Tidak mungkin kata ahmad, seorang RT RW dan aparat pemerintahan desa, akan memberikan data yang tak valid kepada bupati.
Sumber
http://kissfmjember.com/2010/09/28/menyoal-tingginya-angka-buta-aksara-di-jember/


Loading...

Selasa, 08 Mei 2012

Pendidikan Seumur Hidup dan Ranah Pendidikan

Hubungan antara manusia dan pendidikan sangat erat. Setiap orang dikenai danMURID Pendidikan Seumur Hidup dan Ranah Pendidikan  terpanggil untuk melaksanakan pendidikan, aanak-anak menerima pendidikan dari orangtuanya dan bilamereka telah dewasa dan berkeluarga maka mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Pada dasarnya realisai pendidikan di Indonesia melaui beberapa jalur; pendidikan melaui jalur keluarga disebut pendidkan informal; pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik melalui jalur lembaga   pendidikan dalam sekolah (PDS) disebut pedidikan formal. Sedangkan pendidikan yang dilakukan di luar jalur keluarga dan sekolah disebutkan pendidikan luar sekolah (PLS) atau pendidikan non formal.
Pendidikan Seumur Hidup dan Ranah Pendidikan 
Pendidikan sebagai semua pengalam belajar yang berlangsung lam segala lingkungan (dalam keluarga/sekolah dan atau masyarakat) dan berlangsung sepanjang hidup(PSH) yang disebut life long education, Melalui pendidikan ada ranah dalam diri manusia yang akan dikembangkan pada anak didik yaitu ranah afeksi (rasa dan karsa) atau yang lazim disebut perasaan dan kemauan. Ranah cognisi yaitu cipta otak (pikiran)dan ranah psikomotor yaitu ketrampilan.
Jika dijabarkan lebih rinci tentang pendidikan mencakup banyak hal yang bertalian dengan perkembangan manusia, mulai dari perkembangan fisik, kesehatan, ketrampilan pikiran, perasaan, kemauan, sosial sampai kepada perkembangan iman, mental, spiritual maka akan didapatkan hasil secara seimbang. Pendidikan membuat manusia lebih sempurna (berkualitas) atau lebih utuh dalam meningkatkan (membangun)hidupnya dari taraf kehidupan alamiah ke taraf ke hidupan berbudaya. Ada semboyan yang terkenal : “Makin tinggi kualitas SDM makin besar jaminan bahwa pembangunan akan berhasil”. Semakin banyak pendidikan yang diperoleh seseorang, semakin berbudaya orang itu. Budaya adalah segala hasil pikiran , kemauan dan karya manusi baik secara individual maupun kelompok yang berguna bagi peningkatan kualitas hidup manusia. Semakin tinggi budaya suatu bangsa berarti semakin tinggi pendidikannya.Semakin tinggi budaya suatu bangsa berarti semakin tinggi harkat kemanusiaannya. Oleh sebab itu pendidikan diakui peranannya sebagai upaya memanusiakan manusia (humanisasi) agar perilakunya menjadi manusiawi (hominisasi).
.pendidikan seumur hidup.analisis swot.artikel pendiidkan seumur hidup.makalah tentang pendidikan seumur hidup.

sumber: http://www.imadiklus.com/2010/10/pendidikan-seumur-hidup-dan-ranah-pendidikan.html

Buta Aksara Jangan Dipolitisir – Hamid

Buta aksara jangan dipolitisir. Walikota dan Bupati yang mengumumkan wilayahnya sudah bebas buta aksara mengakibatkan program keaksaraan ditolak di daerah tersebut. Padahal secara logika, tidak mungkin suatu wilayah bebas buta aksara.
Buta Aksara Jangan Dipolitisirbuta aksara Buta Aksara Jangan Dipolitisir   Hamid
“Buta aksara jangan dipolitisir!” begitu kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI), Hamid Muhammad dalam sambutan pembukan rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan dan program Ditjen PAUDNI 2011 dan koordinasi/ sikronisasi pelaksanaan program PAUDNI di BPKB dan SKB di Bandung, Senin (11/4).
“Kasihan, mereka itu sudah papa, miskin, tidak bisa baca tulis tapi diumumkan bebas buta aksara  ujar Hamid.
Secara akal sehat, kata Hamid, pernyataan bebas buta aksara itu tidak bisa diterima. “Negara maju saja masih ada yang buta aksara, apalagi negara kita kok bisa mendeklarasikan bebas buta aksara,  ucap Hamid.
Akibat suatu wilayah dinyatakan bebas buta aksara oleh walikota atau bupati, maka program keaksaraan seringkali ditolak untuk dijalankan di wilayah tersebut. Untuk itu, Hamid meminta agar program ini bisa dijalankan, meskipun tidak memakai nama penuntasan buta aksara.
“Sebut saja program apa saja, asal program ini terus berjalan. Ingat IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tidak akan naik apabila permasalahan buta aksara ini tidak dituntaskan,  tegas Hamid.
Buta Aksara Kembali
Untuk penuntasan buta aksara, hal yang perlu diwaspadai adalah buta aksara kembali. Inilah, ujar Hamid, yang sering luput dari perhatian dan kemudian sering dipersoalkan di forum-forum internasional.
“Setelah mereka dilatih, kemudian mendapat sertifikat Sukma (Surat Keterangan Melek Aksara), ternyata mereka sudah buta aksara kembali. Selembar kertas itu hanya sekedar mereka pegang saja,  kata dia.
Untuk itu program keaksaraan keberlanjutan perlu dijalankan, seperti Taman Bacaan Masyarakat (TBM)  dan Koran Ibu. “Saya senang ketika membaca Koran Ibu. Tulisannya khas sekali. Mungkin bagi kita hal itu adalah hal kecil, tapi bagi mereka dampaknya luar biasa. Mereka bangga bisa menceritakan dirinya di Koran Ibu dengan kalimat-kalimat yang sederhana,  ucap Hamid. (KS)
Sumber   http://www.paudni.kemdiknas.go.id/news/20110412162745/Hamid-Buta-Aksara-Jangan-Dipolitisir.html

PEMBELAJARAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL (KF) DAN KECAKAPAN HIDUP WARGA BELAJAR

PEMBELAJARAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL (KF) DAN KECAKAPAN HIDUP WARGA BELAJAR DI DESA KEDUNGJATI KECAMATAN KEDUNGJATI KABUPATEN GROBOGAN
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang
Abstrak
Pada tahun 2007 di Kabupaten Grobogan terdapat 12.334 jiwa dengan rincian 3.755 laki-laki dan 8.679 perempuan. Tahun 2008 sasaran target penyandang buta aksara sebanyak 580 jiwa dengan rincian 51 kelompok yang terdiri dari pembinaan 15 kelompok dan pemberantasan 14 kelompok. Akan tetapi ketika pada awal tahun 2008 dilakukan pendataan, ternyata masih ditemukan penduduk buta aksara khususnya di desa kedungjati. Artinya, masih terdapat jumlah penyandang buta aksara di Indonesia. Penyebab tingginya buta aksara di Indonesia adalah kemiskinan dan pengangguran. Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi dalam rangka penuntasan buta aksara tersebut. Salah satu strategi yang dimaksud adalah dengan program kecakapan hidup. Dalam hal ini, pembelajaran Keaksaraan Fungsional sebagai salah satu upaya pendukung rencana strategi penurunan angka buta aksara. Pada dasarnya penelitian ini mempunyai rentangan masalah yang cukup luas. Keluasaan tampak pada masalah yang berkaitan dengan proses dan hasil belajar keaksaraan fungsional. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah pembelajaran keaksaraan fungsional meningkatkan kecakapan hidup warga belajar dan apakah hasil pembelajaran keaksaraan fungsional mengubah sikap camat pada pelaksanaan program PBA. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Pengaruh pembelajaran keaksaraan fungsional meningkatkan kecakapan hidup warga belajar; dan pengaruh pembelajaran keaksaraan fungsional mengubah sikap camat pada pelaksanaan program PBA. Metode penulisan   yang digunakan adalah pendekatan penulisan yaitu pendekatan deskriptif berdasarkan kajian kepustakaan, sumber kajian, selain itu kami menggunakan prosedur penulisan karya ilmiah.
Hasil analisis dan sintesis yang Setelah dilakukan proses pembelajaran sebanyak 79 persen materi pembelajaran berupa kemampuan membaca, menulis dan berhitung dapat dikuasai warga belajar. Kompetensi berhitung memperoleh skor tertinggi, yaitu sebesar 85 dari rentang skor 1-100; Setelah mengikuti pembelajaran keaksaraan fungsional warga belajar memperoleh temuan kecakapan hidup berupa ketrampilan praktis membuat torakur yang dikuasai oleh warga belajar dengan nilai rata-rata 3,34 dari rentang skor 1,00-4,00. Nilai tersebut menunjukkan bahwa penguasaan warga belajar atas ketrampilan membuat kue apem baik; Warga belajar memperoleh nilai rata-rata 3,39 atas penguasaan ketrampilan praktis menghias payet dari rentang skor 1,00-4,00, hal ini menunjukkan bahwa ketrampilan praktis tersebut dapat dikuasai dengan baik oleh warga belajar dan pada gilirannya dapat digunakan untuk sebagai bekal mencari tambahan penghasilan; dan Setelah mengetahui akan manfaat pembelajaran keaksaraan fungsional bagi warga belajar, terjadi perubahan sikap camat pada program PBA. Bila sebelumnya cenderung memberi respons negatif berubah positif dengan mendukung sepenuhnya   pelaksanaan program tersebut.
Kata kunci: pembelajaran, keaksaraan fungsional, kecakapan hidup

Jenis dan Sasaran Pendidikan Nonformal

enis dan Sasaran Pendidikan Nonformal images1 Jenis dan Sasaran Pendidikan NonformalPendidikan nonformal adalah salah satu bentuk layanan pendidikan yang bertujuan sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Adapun jenis pendidikan nonformal dapat berupa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Dengan bermunculannya pendidikan nonformal di sekitar kita maka diharapkan anak akan mendapatkan nilai dan ilmu lebih dari apa yang telah mereka dapatkan di sekolah dan lingkungan keluarganya. Sesungguhnya pendidikan nonformal adalah pendukung dari pendidikan formal yang anak-anak wajib hukumnya dapatkan di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Pendidikan Nonformal juga pendukung dari pendidikan informal yang anak-anak harus terima dari lingkungan keluarga. Dalam hal ini menyangkut pendidikan agama, budi pekerti, etika, sopan santun, moral dan sosialisasi yang seharusnya diperkenalkan perdana sekali oleh kedua orang tua mereka. Terkadang tidak sedikit orang tua yang melupakan peran pentingnya dalam mengutamakan pendidikan informal melalui tangan mereka sendiri. Mereka lebih puas jika pendidikan informal itu menjadi tugas rangkap para pendidik di pendidikan nonformal. Lihat saja sekarang, anak usia dibawah 3 tahun saja sudah banyak yang dididik di PAUD padahal sudah menjadi peran penting orang tua lah pendidikan anak usia dini. Segala sesuatu harus berawal dari keluarga karena hal itulah yang akan menciptakan kepribadian anak nantinya. Intinya, pendidikan nonformal hanyalah pendukung dari segala jenis pendidikan.

Senin, 27 Juni 2011

Cara Kreatif dan Peran Mahasiswa dalam Memberantas Buta Aksara.

CARA KREATIF DAN PERAN MAHASISWA DALAM MEMBERANTAS BUTA AKSARA
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Bahasa dan Sastra Indonesia
Dosen Pengampu: Beniati Lestyarini



DISUSUN OLEH:
ISTIHANI
10102244029


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011



  1. Judul Penelitian
Penelitian ini berjudul Cara Kreatif  dan Peran Mahasiswa dalam Memberantas Buta Aksara.
  1. Latar Belakang
Buta huruf dalam arti buta bahasa Indonesia, buta pengetahuan dasar yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari, buta aksara dan angka, buta akan informasi kemajuan teknologi, merupakan beban berat untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang berkualitas dalam arti mampu menggali dan memanfaatkan peluang yang ada di lingkungannya (Umberto Sihombing, 2001)
            Tentang pengertian buta huruf menurut Umberto Sihombing (2001) adalah merupakan kelompok masyarakat yang tidak mungkin mendapatkan pelayanan pendidikan sekolah karena sebagian besar mereka telah berusia lanjut, sedangkan usia sekolah pada umumnya sudah masuk jalur persekolahan, mereka pada umumnya berasal dari keluarga miskin yang tidak mampu memikul biaya pendidikan yang diperlukan.
            Menurut Mukhamat Muhsin (2006), pemberantasan buta aksara (PAB) merupakan salah satu program pendidikan pada jalur nonformal yang saat ini sedang dilaksanakan menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk mengentaskan masyarakat dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan dan ketidakberdayaan. Program ini bertujuan agar penyandang buta aksara memperoleh keterampilan dasar untuk baca, tulis, hitung serta mampu berbahasa Indonesia, memperoleh keterampilan- keterampilan fungsional yang bermakna bagi kehidupannya.
            Metode pendekatan belajar keaksaraan  menurut Mokhamat Muhsin (2006), konon dikembangkan atas dasar pemikiran bahwa karakter atau orientasi belajar orang dewasa lebih bersifat praktis dan fungsional serta sesuai dengan potensi dan kebutuhan belajar mereka. Oleh karena itu, penyelenggaraan program keaksaraan fungsional tidak semata-mata memberikan kemampuan baca, tulis, hitung serta kemampuan berbahasa Indonesia dan berpengetahuan dasar  akan tetapi lebih jauh memberikan keterampilan-keterampilan fungsional yang bermakna bagi kehidupan warga belajar sehari-hari sehingga mereka mampu meningkatkan kehidupannya.
            Masih banyaknya buta huruf ini antara lain disebabkan adanya pertambahan penduduk buta huruf  baru yang belum dicacah sebelumnya, adanya penduduk yang putus belajar sekolah dasar menjadi buta huruf kembali karena ketidakadaan bahan bacaan yang memadai dalam arti yang mampu membangkitkan minat baca masyarakat, luas wilayah pelayanan dan sulitnya transportasi mengakibatkan banyak warga masyarakat yang belum terlayani ( Umberto Sihombing, 2001).
            Selain itu, banyaknya buta huruf disebabkan antara lain karena warga belajar masih malu dan belum tahu manfaat nyata mengikuti pembelajaran. Mereka pada umumnya sibuk bekerja mencari nafkah sehingga tidak memiliki waktu untuk belajar, (Mokhamat Muhsin, 2006).
            Keberadaan penduduk penyandang buta aksara terkadang menjadi baban bagi pejabat di daerah seperti kepala desa dan camat, kemungkinan karena malu kalau wilayahnya di ketahui, banyak penyandang buta aksara. Masih banyak pejabat yang enggan memberikan ijin dan akses pendataan sehingga data penduduk buta aksara dinyatakan nihil.
            Terbatasnya jumlah modul dan bahan ajar serta kesempatan mengikuti pelatihan menyebabkan para tutor mengalami kesulitan memulai dan mengelola proses pembelajaran. Serta masyarakat yang sudah usia lanjut kadang tidak mengerti jika tutornya mengunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam proses pembelajaran. Maka dari itu, dalam karya tulis ini nantinya akan dibahas mengenai pentingnya penggunaan bahasa daerah sebagai model pembelajaran yang inovatif dan aspiratif agar masyarakat bisa lebih mudah memahami suatu materi pembelajaran yang disampaikan oleh tutor. Tak hanya itu, dalam karya tulis ini nantinya juga akan dibahas tentang hal-hal yang dapat menghambat kinerja program keaksaraan fungsional dan cara mengatasinya serta peran pentingnya mahasiswa dalam memberantas buta aksara.


C. Kajian Pustaka
1.   Cara Kreatif dengan Penggunaan Bahasa Daerah sebagai Model Pembelajaran Keaksaraan Fungsional
            Dalam memberantas buta aksara, peran penggunaan bahasa daerah juga sangat penting dalam proses pembelajaran, karena bahasa daerah adalah bahasa ibu, bahasa yang pertama dipelajari di lingkungan keluarga, bahasa daerah memainkan peran penting dalam proses pendidikan anak bangsa. Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pembelajaran aksara untuk penyandang buta aksara. Selain itu, tutor juga harus memperhatikan konteks lokal yakni pembelajaran berdasarkan minat, kebutuhan, pengalaman dan permasalahan lokal, karena warga belajar umumnya tinggal di pedesaan yang telah usia lanjut tidak mengerti jika penyampaian materi oleh tuturnya menggunakan bahasa Indonesia.
            Model pendekatan dengan bahasa ibu atau bahasa daerah dalam pembelajaran diakui sangat efektif dalam mempercepat pemahaman dan kemampuan warga belajar dalam menulis kalimat sederhana, membaca dan menghitung.
            Sebagai contoh, saat memecahkan soal hitungan tutor  menggunakan cerita yang akrab dengan kehidupan sehari-hari dengan pengantar bahasa jawa seperti: ibu membeli telur 5 butir, pecah satu sehingga sisanya berapa. Di papan tulis tutor akan meminta warga belajar menulis dalam bentuk bilangan dan hurufnya. Pemahaman para tutor tentang karakteristik warga belajar sangat membantu.
            Contoh lain: misalnya tutor menyebutkan kata T-E-L-U-R, kadang warga belajar tidak mengetahui apa itu telur dan tentunya sulit menghafal kata itu, sehingga tutor menggunakan bahasa daerah yaitu,       T-I-G-A-N, kata “tigan” adalah kata dari bahasa jawa yang kebanyakan warga belajar bisa paham dan mengerti maksud yang disampaikan oleh tutor. Dengan penggunaan bahasa daerah seperti yang dicontohkan diatas, diharapkan dalam proses belajar mengajar bisa lebih berjalan lancar dengan resiko tentang pemahaman dalam tutor menyampaikan materi lebih bisa sedikit dikurangi.
            Tanpa adanya penggunaan bahasa daerah dalam proses pembelajaran, mungkin proses belajar mengajar kedalam program keaksaraan fungsional tidak akan berjalan lancar , karena untuk melaksanakan suatu program yang berbasis masyarakat seperti keaksaraan fungsional, haruslah melihat terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan warga belajarnya. Karena, jika pemerintah maupun tutor kurang memahami kondisi dan kebutuhan warga belajarnya, maka suatu program apapun itu wujudnya pasti tidak akan bisa berhasil dengan baik dan jika berhasil, hasilnya tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah sebagai pelaksana program.
2. Kejadian- kejadian yang Menghambat Kinerja Program Keaksaraan Fungsional ( Umberto Sihombing, 2001)
a. Kesalahan recruiting warga belajar
sebagian warga belajar program keaksaraan fungsional tentu bukan berasal dari buta huruf murni, kejadian ini mengakibatkan disamping sulit mengetahui peningkatan hasil belajar akibat dari proses belajar, juga buta huruf yang ada penurunannya cukup merisaukan. Sedangkan Pendidikan Luar Sekolah sendiri belum memiliki data yang akurat tentang penduduk buta huruf di setiap wilayah kecamatan yang merupakan wilayah kerja seorang PLS.
            cara yang paling efektif untuk menangani hal tersebut adalah bekerja sama dengan RT, ataupun perangkat desa lain agar mereka mendata siapa saja yang memang murni buta huruf serta sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan pretest agar tutor bisa lebih meyakini bahwa calon warga belajar tersebut memang murni buta aksara.
b. Proses/ program pembelajarn belum menggunakan pola interaktif
program belajar atau proses pembelajaran dalam program keaksaraan fungsional belum merupakan proses interaktif antara warga belajar dengan tutor. Tak jarang terjadi tutor “mengajar” dalam arti menggurui warga belajar tentu mempertimbangkan bahwa warga belajar dewasa sarat dengan pengalaman dan ilmu kehidupan yang tentu tidak dimiliki tutor yang lebih muda. Baik itu pengalaman dalam bekerja ataupun yang lain.
            Sudah lama orang menyadari bahwa mengajar membaca huruf saja tidak menarik. Seperti pernyataan Atkin (2010) menyatakan bahwa  
The role of functional literacy, linked to employment, leads to a narrow view of rural learners' need both economically and socially (Peran keaksaraan fungsional, terkait dengan pekerjaan, mengarah pada pandangan sempit peserta didik pedesaan kebutuhan baik secara ekonomi dan sosial). Karena itu, dicari upaya yang sekiranya akan membuat orang tertarik untuk belajar dalam program keaksaraan fungsional adalah dengan memadukan keaksaraan dengan pekerjaan, misalnya dengan pertanian, industri, pertukangan, dan kerajian.
            Saleh Marzuki (2010) menyatakan bahwa keberhasilan akan dicapai apabila kita mengajarkan sesuatu yang terkait dengan kecakapan kelompok yang sudah setengah terampil dalam pekerjaan yang bermaksud meneruskan pekerjaan dibidang dan telah membuatnya lebih produktif. Keterpaduan tidak akan dapat dicapai apabila pekerjaan kelompok yang akan menjadi sasaran didik heterogen.
            Yang dimaksud dengan keterpaduan antara pekerjaan dan keaksaraan adalah suatu kegiatan yang mengajarkan unsur-unsur teknis dengan keaksaraan secara simultan. Contoh, seorang buruh pabrik tekstil yang buta aksara selalu bekerja dengan tangannya mencampur warna atau menyiapkan zat-zat pewarna. Dia akan mudah diajari tentang prinsip-prinsip, aturan-aturan, cara-cara mengatur komposisi warna, mengatur, menakar, mengaduk dan mengaplikasikannya. Beberapa kata atau frasa yang menunjukkan hubungan antara unsur-unsur yang digunakan dalam mewarnai akan mudah diajarkan. Begitu pula bagi seorang petani, banyak prinsip-prinsip yang terlibat dalam pekerjaan sebagai petani. Salah satu prinsip ilmiah yang bisa dikerjakan misalnya adalah ketika dia mengukur luas tanahnya, yang secara pragmatis dikerjakannya. Kegiatan seperti menanam, memupuk, memanen, menyimpan dan memasarkan hasil itu juga mempergunakan prinsip-prinsip ilmiah.
c.  Pentahapan program yang tidak jelas
dalam program belajar keaksaraan fungsional, dikenal 3 tahap penyelenggaraan program, yakni: tahap pemberantasan, tahap pembinaan, dan pelestarian. Tetapi permasalahan yang terjadi adalah sampai saat ini konsep tahapan ini tidak tertulis secara jelas, sehingga tidak dapat diketahui secara pasti apa yang dapat diketahui secara pasti apa yang menjadi kriteria jika suatu kelompok belajar dapat dikatakan termasuk dalam salah satu dari ketiga tahapan belajar tersebut.
            Solusinya adalah dimasa mendatang sangat perlu diterbitkan atau paling tidak ada konsep tertulis yang membedakan antara ketiga tahap tersebut, selain faktor waktu. Karena mungkin saja satu kelompok belajar telah lebih dari 6 bulan, tetapi belum dapat dikatakan naik ke tahap berikutnya akibat kemampuan standard yang dimiliki pada tahap tertentu belum tercapai.
3. Peran Mahasiswa dalam Memberantas Buta Aksara
Upaya dalam memberantas buta aksara tak hanya dilakukan oleh Departemen Pendidikan saja, tetapi mahasiswa pun ikut berkontribusi dalam pemberantasan buta aksara. Berdasarkan Inpres No.5 tahun 2006 yang dituangkan dalam jurnal aksara, menyatakan bahwa memang kita terus menggalang kerjasama dengan berbagai lembaga stakeholder untuk membantu pemberantasan buta aksara.
            Kehadiran para mahasiswa melalui institusi yang bergerak dalam pendidikan luar sekolah, dengan semangat dan idealisme mudanya menjadi penyegar dalam dunia pendidikan keaksaraan. Berdasarkan Inpres No. 5 tahun 2006 yang di tuangkan dalam jurnal aksara juga menyebutkan bahwa kalangan akademisi ini memang layak dibidik menjadi mitra untuk mengurangi penduduk buta aksara di Indonesia. Apalagi, selain perguruan tinggi yang notabene bergelut di dunia pendidikan, kehadiran mereka juga dapat memberi sumbangsih yang cukup berarti dengan berbagai pendekatan dan inovasi pemberantasan yang mereka lakukan.
            Kontribusi yang mereka berikan sebagai wujud pengabdian masyarakat memang sangat membantu Departemen Pendidikan karena hanya mahasiswa lah yang bisa memberikan metode, dan cara-cara inovatif lewat pemikiran-pemikiran yang cerdas, sehingga warga belajar yang buta aksara di Indonesia bisa sedikit berkurang. Menurut Pahala Simanjuntak (2008) dalam jurnal aksara menyatakan bahwa “presentasi yang dilakukan perguruan tinggi itu menunjukkan performa keseriusan mereka dalam pemberantasan buta aksara yang menggembirakan untuk membantu kita. Meskipun bantuan dari kita jumlahnya kecil dibanding bantuan dari Dirjen Dikti atau yang lain”. Dari pernyataan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa kini bukanlah sebagai kepompong belaka yang siap menjadi kupu-kupu, tetapi mahasiswa adalah intelektual (bermodal dan berpotensi) serta bibit perubahan yang diharapkan oleh banyak orang untuk bisa merubah masyarakat yang hidup dalam keterpurukan untuk bangkit dan menjadi masyarakat yang memiliki kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
            Menurut Pahala Simanjuntak (2008) dalam jurnal aksara juga menyatakan bahwa, “Disamping itu mereka juga diharapkan dapat memfasilitasi penyelenggaraan dan pelaksanaan program pemberantasan buta aksara (PBA) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat”. Maka, peran peran mahasiswa sangatlah dibutuhkan sekali dalam program keaksaraan fungsional ini dan mahasiswa pun tentunya bisa mengambil manfaat untuk sekedar mencari pengalaman yang banyak diperoleh ketika berada di masyarakat.
D.    Kesimpulan
Dalam program pemerintah tentang pemberantasan buta aksara, ternyata penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar sangatlah penting sekali di gunakan untuk meningkatkan pemahaman materi yang disampaikan oleh tutor, karena ternyata kebanyakan warga belajar yang telah berusia lanjut banyak yang tidak paham akan penggunaan bahasa Indonesia. Serta, walaupun banyak sekali kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh pemerintah bisa sedikit diatasi oleh peran mahasiswa yang ikut berupaya mensukseskan program dari pemerintah tentang pemberantasan buta aksara dengan pemikiran-pemikiran yang kreatif dan inovatif mahasiswa sebagai intelektual muda yang bisa diharapkan agar buta aksara di Indonesia ini bisa berkurang.
E. Saran-saran
a. Pemerintah harus lebih tegas dalam merancang sebuah program agar pada akhirnya suatu program bisa berjalan dengan baik.
b. Pemerintah harus bekerjasama dengan pihak lain. Agar angka buta aksara di Indonesia bisa berkurang.
c. Sebaiknya pemerintah membentuk sebuah badan khusus untuk menangani masalah buta aksara.


F. Daftar Pustaka
Atkin,Chris.2010. A Decade of Rural Research: What have We Learnt about Adult Language, Literacy and Numeracy? dalam International Education Studies,3,4,http://search.proquest.com/docview/821695810?accountid=31324.
Gebrakan Baru Perguruan Tinggi Berantas Buta Aksara.(2008). Yogyakarta: Aksara.
Marzuki, Saleh.2001. Pendidikan Nonformal. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhsin, Mokhamat.2006. “Pembelajaran Keaksaraan Fungsional dan Kecakapan Hidup Wrga Belajar”. Jurnal Ilmiah Visi PTK-PNF, 1,1, hal 37-41.
Sihombing, Umberto.2001. Masalah, Tantangan dan Peluang. Jakarta: CV Wirakarsa.